Pendidikan merupakan suatu hal yang terpenting dalam kehidupan manusia guna memajukan sumber daya manusia di Indonesia. Dalam UU No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 bahwa pemerintah telah memprogramkan anak wajib belajar 12 tahun. Pemerintah telah mengupayakan dengan cara merekrut pendidik yang berkualitas untuk mengajar generasi penerus bangsa yang ada di Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa. Pada Kurikulum 13 ini, pemerintah telah menyatakan bahwa pendidikan berpusat pada siswa atau lebih aktif siswa dari pada pendidik. Dalam kurikulum ini pendidik harus bisa memberikan potensi yang besar kepada siswa untuk mengembangkan kemandirian dalam belajar. Pendidik hanyalah sebagai fasiliator dalam Kurikulum 13 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL