Rancang bangun ekonomi Islam diumpamakan sebagai sebuah bangunan yang terdiri dari tiga komponen utama: landasan, tiang, dan atap, di mana masing-masing komponen memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan seimbang. **Landasan** ekonomi Islam dibangun atas teori-teori seperti larangan riba, konsep bagi hasil, serta pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf yang berfungsi sebagai dasar redistribusi kekayaan. **Tiang**nya ditopang oleh prinsip-prinsip kepemilikan multijenis, kebebasan berusaha yang dibatasi oleh hukum syariah, serta keadilan sosial dalam distribusi kekayaan dan kesempatan. **Atap** dari sistem ini adalah akhlak, yang menjadi pengontrol seluruh aktivitas ekonomi agar tetap berlandaskan etika Islam, menuntut kejujuran, integritas, dan fokus pada kemaslahatan umum. Tujuan akhir dari sistem ini adalah terciptanya kemaslahatan dan kesejahteraan di dunia, serta persiapan untuk kehidupan akhirat, dengan lima prinsip dasar yang meliputi tauhid, keadilan, nubuwwah, dawlah, dan ma'ad, sebagai panduan dalam menciptakan tatanan ekonomi yang berkelanjutan dan penuh berkah.
KEMBALI KE ARTIKEL