Di era digital saat ini, media sosial merupakan salah satu cara yang paling efektif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk mempromosikan produk maupun layanan. Berbagai platform seperti Instagram, Facebook, dan Tiktok telah menghadirkan cara baru bagi UMKM untuk berinteraksi dengan konsumen. Melalui konten kreatif dan konsisten, UMKM dapat membangun citra merek yang kuat hingga menarik perhatian konsumen. Dengan jutaan pengguna aktif di berbagai platform, media sosial menawarkan peluang yang signifikan untuk meningkatkan omzet dan memperluas jangkauan pasar. Tak heran jika banyak UMKM memutuskan untuk mempromosikan produk dan layanan di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL