Berbicara tentang perbankan syariah pasti sudah sangat familiar dipendengaran masyarakat Indonesia terutama bagi masyarakat muslim, bank syariah yang di pelopori oleh bank muamalat ini dirikan pada 1 november 1991 dan mempunyai tugas yang sama dengan bank konvensional pada umumnya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat. Akan tetapi dalam system pelaksanaanya bank syariah memiliki perbedaan dengan cara kerja bank konvesional.
KEMBALI KE ARTIKEL