Kepala Satuan Tugas Sosialisasi KPK, yakni Guntur Kusmeiyana menyatakan bahwa KPK akan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Malang terkait adanya pendidikan anti korupsi. Sejauh ini, sudah 20 Sekolah di Kota Malang yang berkerjasama dengan Kepala Satuan Tugas Sosialisasi KPK dan tentunya juga bekerjasama dengan Pihak Dinas Pendidikan Kota Malang yakni dikepalai oleh Zubaidah. Pendidikan anti korupsi sejatinya sudah terbentuk sejak tahun 2008 yang berimplementasi kepada semua jenjang pendidikan. Materi yang diberikan terhadap sekolah tingkat dasar ialah berupa komik anti korupsi, kemudian buku dongeng terkait sembilan nilai anti korupsi, diantara kesembilan nilai tersebut ialah mencakup tentang nilai kejujuran, tanggung jawab, peduli, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Pogram anti korupsi yang akan diimplementasikan terhadap lembaga pendidikan tersebut sejatinya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pasal 13 huruf C, bahwa dalam pasal tersebut dijelaskan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi dilakukan dalam setiap jenjang pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL