Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jalan Komodor

16 Juli 2021   22:26 Diperbarui: 16 Juli 2021   22:30 112 0
Jakarta --- Sejak 3 Juli hingga 20 Juli, Pemerintah secara khusus memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan ini pada Kamis (1/7/2021) melalui YouTube Sekretariat Presiden. Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai yang belakangan meningkatkan penyebaran virus COVID-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun