Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Mahasiswa Bukan Sekadar Julukan Semata

25 April 2021   23:00 Diperbarui: 26 April 2021   00:22 41 1
Sederhananya mahasiswa merupakan bentuk harapan dari keluarga, harapan dari masyarakat, harapan dari Negara, bahkan dunia sekalipun bersedia meletakkan harapan pada Mahasiswa. Tentu saja identitas ini tidak bisa didapatkan dengan mudah tanpa perjuangan yang melelahkan. Dimana terdapat banyak proses tersuguh didalamnya, menghadapi tahap demi tahap ujian penjaringan upaya mengelola munculnya mahasiswa baru. Oleh sebab itu mahasiswa dapat dikatakan sebagai simbol kemenangan dari para juara, dalam seleksi tersebut terdapat mahasiswa-mahasiswa yang memiliki potensi sebagai pemikir, tenaga ahli, professional, dan yang tepenting sebagai penopang pembangunan bangsa.

Mahasiswa juga memiliki kemampuan untuk berpikir kritis serta mengutamakan rasionalitas dimana ia mampu menyimpulkan konsekuensi dari sebuah problematika dan menggiat kajian bagaimana memanfaatkan informasi yang ia peroleh untuk menguraikan titik rumit, serta mengumpulkan informasi dari sumber yang relevan dan tentu telah terverifikasi data.

Selain hal-hal yang telah dikemukakan, Mahasiswa juga disebut sebagai Agent of Change, pembawa perubahan menuju ke arah yang lebih baik, membawa teori peradaban dan merealisasikannya ke wadah nyata bertujuan memberi maanfaat serta menjadi pengontrol bagi dirinya sendiri, orang tua, teman-teman, masyakarat serta Negara. Tekad yang gigih nan menggebu dalam selubung prinsipnya, supaya mampu melekat serta berpadu pada jiwa para penerus generasi bangsa selanjutnya.

Sehingga dengan adanya identitas (julukan) yang melekat pada mahasiswa, ada peranan yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dan konsekuensi otomatis dari identitas tersebut. Mahasiswa dituntut melakukan sesuatu yang seharusnya dikerjakan, kinerjanya adalah pertanggungjawaban untuk semua harapan yang tertumpu padanya. Mahasiswa juga dituntut agar memahami dasar-dasar hukum sebagai landasan awal dalam memandang penegakan hukum di masyarakat sekitar, dan untuk dirinya sendiri ketika bertindak, tanpa kita sadari peraturanlah yang melindungi kehidupan bermasyakarat.

Namun, perlu kita ketahui bahwa tidak semua hal bisa dipelajari di ruang kuliah atau labolatorium. Cukup banyak ruang dan teritorial yang harus kita pelajari di luar kendali itu semua, dan salah satu wadah utama yang menyediakan kebutuhan itu yakni, organisasi. Organisasi kemahasiswaan diantaranya ialah yang dengan luar biasa dapat memberikan kita sebagai mahasiswa puluhan jumlah kesempatan untuk mengembangkan diri bagi berbagai aspek. Aspek kepemimpinan, manajemen organisasi, team building, networking & human relation dapat kita kembangkan disini. Organisasi juga merupakan pernaungan kita mengaplikasikan ilmu serta teknik yang telah kita peroleh di Universitas.


Organisasi kemahasiswaan adalah wadah bagi para mahasiswa untuk mengembangkan, lantas mengapresiasikan kapasitas kemahasiswaannya yaitu, berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui berbagai kegiatan dengan tujuan pendidikan nasional serta visi dan misi institut perguruan tinggi. Visi dan misi tersebut yang salah satunya di miliki oleh Universitas Hasanuddin.


Namun di dalam teori kehidupan, tidak semua hal tentu akan berjalan sesuai aturan, mengenai isu belakangan ini tentang terpilihnya ketua Bem Universitas Hasanuddin yang bertentangan dengan PR- ORMAWA. Terdapat surat pernyataan yang menegaskan bahwa pencalonan dan keterpilihan saudara Imam Mobilingo, S.Ked bertentangan dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor. 1831/UN4.1./KEP/2018 Kemahasiswaan, Tentang Organisasi.

Hal seperti inilah yang menjadi tantangan Universitas dan Mahasiswa saling berkesinambungan memperbaiki seluruh kekeliruan yang terjadi. Demi kerukunan beragam sisi bersama, baiknya mengagendakan musyawarah kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dan menghadirkan suara-suara persetujuan. Lalu menggabungkan hasil kedua belah pihak, dan mengkoreksi letak perselisihan serta mengurainya seperti yang sudah dikatakan, selain mencecap ilmu, mahasiswa juga bertugas menuntaskan permasalahan tanpa menimbulkan lebih banyak pertentangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun