Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

BPK Sebut Retribusi di Pasar Ciputat dan Pasar Lainnya Belum Sesuai

26 Juni 2024   09:42 Diperbarui: 26 Juni 2024   09:56 90 0
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar Belum Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun