Dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Billy mengungkapkan, penyimpanan dana APBD dalam deposito On Call di Bank bjb sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, BKAD pastikan tidak ada dana yang mengendap di bank.
" Jadi BKAD penyimpanan dana APBD memilih deposito On Call di Bank bjb metodologi yang paling aman," ungkapnya saat diwawancara, Selasa (14/5).
Ia juga menjelaskan telah membuat perjanjian kerja sama setiap tahunnya mengenai pengelolaan RKUD (Rekening Umum Kas Daerah) dengan suku bunga yang disepakati akan menguntungkan pemerintah daerah Kota Tangsel.
" Maka hasil deposito masuk ke kas daerah, bukan sebagai gratifikasi namun sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.