Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa disebut UMKM adalah salah satu usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha berukuran kecil, yang memiliki tujuan mengembangkan kemampuan UMKM, menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
KEMBALI KE ARTIKEL