Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Diskriminasi Berbasis Gender dalam Serial Drama "Do Bong Soon"

1 Mei 2017   19:43 Diperbarui: 1 Mei 2017   20:14 966 1
Setiap orang memiliki hak untuk hidup dalam rasa aman dan damai. Bebas dari ancaman yang dapat timbul dari berbagai elemen. Sebagaimana yang telah dinyatakan oleh PBB dalam Universal Declaration of Human Rightstahun 1948 yang mengakui bahwa manusia adalahindividu yang menyandang status sebagai subjek hukum internasionaldisamping negara dan konsepsi mengenai HAM dapat terlihat dalam pasal 2,3 dan 5 yang menjamin pemenuhan hak manusia untuk merasa bebas dari ancaman, kekerasan tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, poltik, kewarganegaraan, kekayaan dan kelahiran (PBB, 1948). Sehingga tidak terkecuali bagi perempuan sebagai makhluk hidup memiliki hak untuk hidup dengan damai dan merasa aman. Perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan dan perilaku yang baik tanpa adanya diskriminasi. Hal ini dipertegas dengan kemunculan Deklarasi PBB mengenai Konvensi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada 1993 (PBB, 1981) yang mengatur definisi hingga pemenuhan hak bagi perempuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun