Namun, memasuki bulan Ramadan juga menyisakan sebuah perbedaan yang sudah berumur cukup panjang. Penentuan awal bulan Ramadan dan awal bulan Syawal sering sekali menjadi titik perselisihan di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Sebagian pihak menggunakan metode hitungan atau hisab untuk menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal, sehingga dapat mengumumkannya jauh hari sebelum Ramadan dan Syawal tiba. Pihak yang lain tetap kokoh mempertahankan metode melihat hilal atau rukyah untuk menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal, sehingga setiap akan memasuki awal bulan perlu mengadakan perhelatan rukyah bersama yang melibatkan banyak orang untuk menetapkan awal bulan baru.
Perbedaan ini berawal dari pemahaman hadis bahwa awal bulan Ramadan dan Syawal itu diperoleh dengan rukyah hilal. Satu pihak memahami bahwa rukyah hilal itu harus dilakukan secara indrawi, pihak yang lain berpendapat bahwa menentukan hilal dengan hitungan juga diperbolehkan berdasarkan hadis tersebut. Berikut adalah hadis redaksi Imam Bukhari Nomor 1906 yang sering diperselisihkan pemahamannya dalam menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal,