Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Strategi Pemda dalam Pelaksanaan Proper pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah)

10 November 2021   10:11 Diperbarui: 10 November 2021   10:16 244 0
Semarang (10/11/2021) Eksploitasi sumber daya alam dapat meningkatkan potensi kerusakan lingkungan pada suatu daerah. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) merupakan bentuk pelaksanaan pembinaan usaha dan/atau kegiatan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah. Diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19 berdampak pada berbagai kegiatan termasuk Properda. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun