Perekonomian di Indonesia dikuasai oleh dua sistem ekonomi, yaitu ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. Perbedaan yang mendasari dari kedua sistem ini adalah pada konsep distribusi kekayaannya. Jika dalam ekonomi konvensional kita mengenal adanya instrumen bunga, dan di ekonomi syariah kita mengenal konsep bagi hasil atau dalam istilah lain disebutkan
profit sharing.
KEMBALI KE ARTIKEL