DPS (Dewan Pengawas Syariah) merupakan implementasi dari syariah governance, dimana DPS ini bertugas untuk mengawasi dan memberi masukan terhadap produk produk perbankan syariah. Syariah Governance adalah konsep Good Corporate Governance yang diadopsi kedalam konsep syariah, dimana sering juga disebut sebagai Syariah Compliant. DPS dalam hal ini merupakan kunci atas keberhasilan dalam pelaksanaan Syariah Governance, atau tercapainya Syariah Compliant. Oleh karena itu DPS memegang perang yang sangat penting sebagai bagian dari internal control. DPS bukan lah lembaga independen, melainkan merupakan bagian dari manajemen perusahaan. Untuk itu muncul pertanyaan bagi saya, apabila DPS merupakan bagian dari manajemen perusahaan lalu siapa yang akan mengawasi DPS ini? Siapa yang akan memastikan bahwa DPS bekerja untuk memenuhi syariah compliant tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL