Surabaya, 8 Juli 2022 -- Pemkot Surabaya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Surabaya. Salah satu inovasinya adalah program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) yang diresmikan pada tanggal 18 November 2021. Dengan adanya program Kalimasada ini, warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya seperti akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar, cukup melalui RT rintisan setempat, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Bersamaan dengan program Kalimasada, terdapat juga sistem informasi berbasis web Kalimasada yang berisikan informasi kelengkapan data warga beserta dokumen kependudukannya.
KEMBALI KE ARTIKEL