Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap kedua dilaksanakan di bulan Agustus 2022. Pada tahap kedua program Imunisasi Anak Nasional ini, yang menjadi sasaran wilayahnya adalah Pulau Jawa dan Bali. Pelaksanaan BIAN dilatarbelakangi oleh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, bahwa anak berusia 9 -- 59 bulan berhak mendapatkan imunisasi tambahan Campak-Rubela serta imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib) yang belum sempat diberikan kepada anak akibat pandemi COVID-19 untuk mengurangi resiko penyakit dan melindungi anak Indonesia dari kecacatan.
KEMBALI KE ARTIKEL