Masalah yang timbul dari aspek tenaga kesehatan sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari pihak peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (dalam tulisan ini akan disebut BPJS) sudah sering kita dengar. Keluhan dan ketidakpuasan peserta seringkali menghiasi media cetak maupun elektronik. Entah itu berupa antrian panjang karena tenaga kesehatan yang jumlahnya terbatas sampai pelayanan yang tidak optimal akibat tenaga kesehatan yang dianggap kurang kompeten. Walaupun sesungguhnya pelayanan tidak optimal salah satunya dapat diakibatkan juga oleh faktor kelelahan akibat membludaknya pasien di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masih banyak tenaga kesehatan tidak paham mekanisme dan peraturan BPJS sehingga peserta dibuat kebingungan atau malah bahkan dirugikan. Publik hanya bisa berkeluh kesah atas kekurangan pelayanan dari tenaga kesehatan, tanpa melihat bagaimanakah kepuasan kerja tenaga kesehatan sesungguhnya.