Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Nakes Tidak Kompeten? Sukses JKN Tinggal Impian!

31 Oktober 2014   21:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:01 61 3
Tujuan penyelenggaraan JKN adalah menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (UU No. 40 Tahun 2004 Pasal 19). Yakinkah hal tersebut dapat dicapai bila masih ada tenaga kesehatan (nakes) yang tidak kompeten? Jangan-jangan bukannya sehat tapi malah menjadi sakit. Bisa jadi nakes malah berperan meningkatkan angka kematian dan angka kesakitan.

Sebuah kasus di seputar Jabodetabek: seorang bidan merujuk ibu hamil yang akan melahirkan ke rumah sakit. Saat pihak RS menanyakan, dia pun gelagapan, tidak tahu atas indikasi apa dia merujuk. Apakah yang tejadi sebenarnya? Mungkinkah karena dia merasa tidak mampu, padahal standar profesinya menuntut sederet kompetensi. Lantas, kompetensi nakes tanggung jawab siapa? Setidaknya merupakan tanggung jawab nakes itu sendiri, Institusi pendidikan, organisasi profesi, pemberi Surat Tanda Registrasi (STR), pemberi Surat Izin Praktik (SIP), dan institusi pelayanan kesehatan, dan BPJS sebagai “pengontrak” institusi pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Nakes harus secara sadar meningkatkan atau setidaknya mempertahankan kompetensinya dengan cara selalu ‘update’ ilmu dan inovasi-inovasi baru di bidang keahliannya. Jangan selalu mengandalkan jatah pelatihan dari tempat kerja yang entah kapan akan datang. Pengetahuan dan wawasan sudah terbuka lebar di dunia cyber. Buku teks kini tak lagi mahal, karena free e-book pun sudah banyak tersedia, jurnal medis pun demikian. Teknik medis dapat diasah melalui youtube. Nakes senior pun seharusnya dengan sangat senang hati berbagi ilmu dan pengalaman kepada para junior. Tinggal kembali tanya pada hati nurani, apakah sudah terbersit niat baik untuk memberikan pelayanan prima kepada klien? Jika niat baik sudah ada tetapi fasilitas minim karena kendala keuangan atau geografis, itu lain soal. Harus ada pembicaraan dan komitment lintas sektoral.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun