Menarik memang membaca wacana yang disampaikan oleh pimpinan Polri, bahwa polantas ke depannya tidak lagi akan melakukan penilangan di lapangan, karena akan digantikan oleh cctv dan tilang elektronik. Lalu, apa tugas polisi lalu lintas yang akrab disingkat polantas? Walaupun penekanan yang disampaikan ke publik, polantas tugasnya adalah mengurai kemacetan di jalan raya. Tapi apakah hanya itu tugas polantas berdasarkan harapan publik?
KEMBALI KE ARTIKEL