…..
Siapa Studentnya? Tentu Saja Kita Semua. Kompasianer! “Plagiarism is the act of stating or implying
that another person's work is your own. Plagiarism can range from submitting a paper you didn't write to omitting key citations. Any action in which you misleadingly claim an idea as your own when it is not could constitute plagiarism.” Lengkapnya bisa dilihat disini
Copy Paste. Jadi,
plagiasi adalah tindakan atau mencatat dari catutan kepemilikan orang lain atau mengimplementasikan hasil usaha atau hasil kerja atau hasil tulisan atau hasil karya orang lain sebagai hasil usaha kita atau milik kita sendiri. Bahasa gampangnya, mengakui apa yang bukan milik kita sebagai milik kita. Tentu Kompasianer penasaran, mana
sih tulisan Herman Hasyim, Om Jay dan Kimi Raikko yang kedapatan merupakan bentuk plagiasi? Sabar. Akan saya tunjukkan nanti, betapa ke tiga orang “terkenal” di Kompasiana itu telah melakukan tindakan yang menurut sebagian orang adalah tidak terpuji. Apalagi, Herman Hasyim (HH) sangat terkenal sebagai salah satu diantara mereka yang paling anti tindakan
copy paste bahkan sudah banyak yang dikritisinya sampai “setengah mampus”. Lalu Om Jay, siapa yang tidak kenal “Om Jay”? Penulis paling produktif, tulisannya yang diposting di Kompasiana sudah lebih dari 1000 artikel. Kimi Raikko? Salah satu dari beberapa yang tulisannya kerap menjadi Head Line (HL) dengan artikel-artikel di seputaran gadget, tekno dan Media. Ia juga sangat keras dengan yang namanya
copy paste. Tapi supaya lebih bagus pemahaman kita, mari kita buka-buka wawasan dulu mengenai plagiasi lebih khusus masalah
copy paste tulisan tersebut. Kenapa
sih hewan langka bernama “anti plagiarism” semakin hangat, terus dibicarakan dan seakan-akan menjadi amat langka, atau mungkin
near to extinction---mendekati kepunahan. Ketika berbicara atau mendiskusikan mengenai plagiasi, kebanyakan orang langsung berpikir atau berimajinasi tentang seseorang yang lagi membawa tulisan yang di
copynya dari sebuah
Web Site, atau dari tulisan temannya atau sumber-sumber lainnya lalu mengatakan sebagai miliknya. Sudah jelas bahwa itu adalah tindakan plagiasi oleh karena:
- Orang yang meng-copy itu tidak melakukan penelitian atau menulisnya sendiri. Dengan lebih gampang, bahwa hasil itu tidak orisinal.
- Pekerjaan/penulisan tersebut diciptakan/dihasilkan oleh orang lain atau penulis lain, lalu dijadikan sebagai ciptaan/tulisan kita dan dengan seenak-enaknya dan segampang-gampangnya membubuhkan nama kita di situ.
KEMBALI KE ARTIKEL