Sebagaimana diketahui bersama bahwa sejak tanggal 14 Desember 2012 Kementrian dalam Negeri dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, menyetujui usulan DPR untuk menetapkan 7 DOB Baru yaitu :
- Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat;
- Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur;
- Kabupaten Panukan Abab Lematang Ilir (Prov. Sumsel),
- Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur;
- Kabupaten Pulau Talibu Prov. Maluku Utara
- Kabupaten Banggai Laut Sulawesi tengah;
- Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL