Pelanggaran lalu lintas merupakan pelanggaran yang tidak pernah ada habisnya di Indonesia, khususnya pelanggaran bagi pengguna sepeda motor. Pelanggaran tersebut beragam, dari pelanggaran kesiapan berkendara yaitu tidak menggunakan helm yang menduduki peringkat kedua dalam 10 pelanggaran lalu lintas terbanyak hingga kelengkapan atribut kendaraan bermotor yaitu kaca spion yang tentunya memiliki fungsi yang sangat penting dalam penggunaan sepeda motor. Selain pelanggaran tersebut, tren masa kini juga mempengaruhi berbagai macam tampilan-tampilan sepeda motor yang dimodifikasi, modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan dan keamanan bisa saja mengancam nyawa bagi si pengendara.
KEMBALI KE ARTIKEL