Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meluruskan Paradigma Menyesatkan mengenai Pelecehan Seksual

1 Februari 2024   14:42 Diperbarui: 1 Februari 2024   14:43 86 2
Baru-baru ini, media banyak mengangkat isu pelecehan seksual. Salah satunya, berita mengenai pelecehan seksual yang dilakukan seorang Ketua BEM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang. Menurut kompas.com, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI menyimpulkan bahwa Melki melakukan pelecehan seksual dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan. Sanksi administratif pun dijatuhkan kepada Melki, yang berupa skors akademik selama satu semester.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun