Kasus yang saya baca dari media sosial adalah dugaan plagiarisme oleh Profesor Kumba Digdowiseiso dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, yang memasukkan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) tanpa izin ke dalam beberapa penelitiannya. Hal ini menyoroti masalah serius dalam dunia akademis, yaitu bahkan seseorang dengan gelar profesor dapat melakukan plagiarisme. Meskipun Unas menganggap masalah ini sebagai urusan pribadi, pelanggaran seperti ini merusak reputasi individu dan nama baik universitas, serta menekankan perlunya transparansi dan tanggung jawab dalam publikasi akademik untuk menjaga kredibilitas pendidikan tinggi. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya etika dan standar akademik yang ketat.
KEMBALI KE ARTIKEL