Selama 8 tahun berada di Afghanistan, Frank A Martin tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk juga menulis pengalaman hidupnya disana karena beliau menyebutkan di masa itu beliau sendiri lah satu-satunya warga negara Inggris yang tinggal disana. Buku yang ditulisnya ini diberi judul "Under the Absolute Amir" yang diterbitkan oleh Harper & Brothers pada tahun 1907.
Menariknya dari buku ini, beliau mengisahkan mengenai satu peristiwa yang beliau saksikan sendiri tentang seorang Mullah (Ulama) yang dihukum rajam oleh Amir Habibullah Khan.
Kisah ini ada di halaman 201 yang menyebutkan bahwa telah terjadi wabah Kolera yang luar biasa mematikan di Kabul pada saat itu yakni di tahun 1903 sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran seluruh penduduk Afghanistan termasuk juga Amir Habibullah Khan dan keluarga Kerajaan.
Lalu, Frank A Martin mengaitkan kejadian wabah Kolera yang begitu hebatnya menghantam Afghanistan sehingga mengakibatkan banyak kematian termasuk di kalangan keluarga Istana Kerajaan sendiri dengan kisah seorang Mullah yang sangat berpengaruh di Kerajaan dan menjadi Pemimpin para Mullah di Afghanistan pada saat itu. Diketahui kemudian Mullah ini ternyata juga berkedudukan sebagai Penasihat Amir Habibullah Khan sendiri.
Mullah ini di awal tahun 1903 melakukan perjalanan untuk menunaikan ibadah Haji ke Mekkah. Ketika melewati India, sampai di Pelabuhannya kemudian Mullah ini mendengar mengenai seorang Suci yang mendakwakan dirinya sebagai Imam Mahdi dan Al-Masihil Mau'ud. Singkat cerita Mullah ini memutuskan untuk menjumpai orang suci ini dan pada akhirnya menyatakan untuk mengimani pendakwaan orang suci ini karena Mullah ini begitu yakin dengan pendakwaannya setelah berjumpa langsung dengannya.
Dituliskan juga dalam bukunya bahwa Mullah ini menceritakan meskipun pada akhirnya tidak melanjutkan perjalanan ke Mekkah, Mullah ini menceritakan bahwa orang suci ini telah mengajaknya untuk bersama-sama pergi menunaikan Haji ke Mekkah dan melihat mereka juga yang tengah menunaikan ibadah Haji.
Lalu Frank mengomentarinya apakah yang diceritakan Mullah itu sebuah halusinasi, atau karena pengaruh sesuatu, atau karena begitu terpukau dengan orang suci ini yang jelas ancaman kematian juga tidak dapat menggoyahkan keyakinannya akan kebenaran dari pendakwaan orang suci dari India ini.
Lalu ditulisnya lagi bahwa orang-orang Islam di Afghanistan merasa kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Mullah ini dengan mengimani pendakwaan orang suci dari India ini seolah karena imannya kepada orang suci ini akan membatalkan keimanannya kepada Nabi Muhammad SAW. Hal ini juga terjadi kepada Amir Habibullah Khan.
Amir Habibullah Khan telah mendengar mengenai kejadian ini dan meminta Mullah ini untuk segera kembali ke Kabul. Bahkan sesampainya di Kabul, Mullah ini tidak berhenti untuk menjelaskan kepada masyarakat disana apa yang diyakininya benar ini. Sehingga Mullah inipun ditangkap dan dipenjarakan oleh Amir Habibullah Khan.
Selanjutnya dituliskan juga dalam bukunya tersebut bahwa Amir Habibullah Khan juga sudah langsung memanggil Mullah ini dan menanyakan perihal apa yang terjadi namun dari semua jawaban Mullah ini tidak ditemukan satu pun kesalahan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang akan bisa membuat Mullah ini dianggap murtad sehingga bisa dihukum mati menurut ajaran Islam yang dia pahami sehingga Mullah ini bisa dikenakan hukuman rajam sampai mati.
Akhirnya Amir Habibullah Khan meminta Pangeran Sirdar Nasrullah Khan putranya untuk membantunya karena dia dianggap memiliki pengetahuan agama yang lebih baik darinya. Namun Sang Putra Mahkota pun merasa dia tidak dapat memutuskan hukuman mati itu melalui keputusannya sendiri.
Maka dipanggilah 12 Mullah untuk membantunya. Setelah 12 Mullah itu berdiskusi dengan "Mullah" itu, tetap saja mereka tidak dapat memutuskan bahwa "Mullah" itu harus dihukum mati karena sekali lagi semua jawaban dari Mullah itu tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal inipun dilaporkan kepada Amir Habibullah Khan. Namun Amir Habibullah Khan bersikeras bahwa "Mullah" itu harus dihukum mati. Bahkan Amir Habibullah Khan mengirimkan surat pernyataan yang harus ditandatangani 12 Mullah tsb yang menyatakan "Mullah"itu telah murtad dan harus dihukum mati.
Namun tetap saja mayoritas dari 12 Mullah itu kembali menyatakan bahwa "Mullah" itu tidak berdosa dan tidak bisa dihukum mati. Akan tetapi pada akhirnya ada 2 orang Mullah yang merupakan kawan dekat dari Sirdar Nasrullah Khan yang berani menyatakan bahwa "Mullah" itu telah murtad dan akan dihukum rajam sampai mati. Melalui keputusan 2 Mullah inilah maka Amir Khan menjatuhkan hukuman rajam sampai mati kepada "Mullah"itu.