Kasus tersebut berawal saat RA (20), mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) melaporkan dosennya, Profesor B, atas dugaan kasus pelecehan pada Senin (18/7/2022).
Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah sang dosen saat RA menyerahkan tugasnya. Mereka kemudian duduk berhadapan dan RA pun menyetorkan nilai lalu berbincang sebentar. Namun, saat pamit pulang, dosen ikut berdiri dan membuka masker RA lalu menciumnya.
"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, pelecehan yang dilakukan Prof B sudah dua kali terjadi. Lokasinya sama, yakni di rumah sang dosen yang berada di kawasan perumahan dosen di Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Bayangkan sebuah kebun binatang di mana penjaga kebun diberi tanggung jawab untuk merawat dan melindungi hewan-hewan di dalamnya. Pengunjung datang untuk belajar dan mengamati hewan-hewan tersebut dari jarak yang aman. Penjaga kebun memiliki kunci ke kandang hewan dan akses khusus yang tidak dimiliki pengunjung biasa.
Suatu hari, seorang penjaga kebun mengundang pengunjung muda ke area khusus staf dengan alasan memberi pengetahuan lebih. Namun, alih-alih memberikan edukasi, penjaga tersebut justru menyentuh pengunjung secara tidak pantas. Tindakan ini melanggar kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai penjaga, merusak rasa aman pengunjung, dan mencoreng reputasi kebun binatang.
Seperti halnya penjaga kebun yang seharusnya melindungi dan mendidik, seorang profesor memiliki tanggung jawab serupa terhadap mahasiswanya. Keduanya berada dalam posisi otoritas dan kepercayaan. Ketika batas-batas ini dilanggar, dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi juga pada institusi dan masyarakat yang lebih luas.