Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Diskriminasi dan Stigmatisasi Orang Marapu serta Hal yang Mesti Kita Buat

11 September 2020   12:01 Diperbarui: 11 September 2020   11:49 182 8
Marapu adalah sebuah kepercayaaan asli masyarakat Sumba. Berdasarkan statistik tahun 2005, penganut Marapu di Kabupaten Sumba Barat berjumlah 78.901jiwa (20,05%) dari total penduduk 393.475 jiwa.[Yendri H. A. Yetty Leyloh]

Data itu merupakan salah satu sampel yang mengindikasi masih banyak penganut kepercayaan Marapu di pulau Sumba. Secara umum kepercayaan ini menyebar di empat kabupaten di Sumba secara merata yang meliputi Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Sumba Timur. Sebagai sebuah kepercayaan asali, marapu mempunyai ruang yang kian sempit. Hal ini bukan terjadi tanpa alasan. Ada begitu banyak alasan yang melatari hal tersebut. Entah hal itu datang dari internal komunitas marapu sendiri maupun dari eksternal komunitas marapu.

Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap nilai dan juga pandangan kepada agama asali ini berdampak kepada seluruh lini kehidupan orang marapu.

Menyikapi sedari dini persoalan yang seperti kelihatannya hanya menyangkut persoalan agama ini, sebenarnya secara tidak langsung sudah mengantisipasi benturan horisontal di dalam masyarakat Sumba baik dalam bidang sosial, politik, budaya, ekonomi, dan agama itu sendiri.

Stigmatisasi yang begitu kental terhadap orang marapu ada pada beberapa hal. Pertama, mereka kerap disebut sebagai orang kafir. Stigmatisasi ini muncul seiring masuknya lima agama besar yang diakui oleh NKRI. Serangan ideologi ini berdampak besar kepada psikis mereka. Kekuatan untuk tampil di tengah umum kian menurun dan bahkan perlahan-lahan hilang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun