Pada dasarnya, pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan hak bagi setiap warga negara, hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 dan 31. Karena hanya dengan pendidikanlah suatu bangsa akan maju. Bandingkan saja, semakin tinggi kualitas sumber daya manusia di suatu negara, pasti pembagunan negaranya jauh lebih maju dibandingkan dengan yang kualitas sumber daya manusianya rendah. Karena pondasi suatu bangsa terletak pada sumber daya manusianya.