Para terpidana mati Bali Nine telah dieksekusi di Nusakambangan pada hari Rabu 29/4/2015 dini hari. Menanggapi hal ini, Australia pun mengambil keputusan tegas yaitu dengan menarik kedutaan besarnya dari Indonesia. Hal ini dinilai sangat berlebihan. Pasalnya, kedua negara ini saling tergantung satu sama lain.