Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Lindungi Anak dari Bahaya Rokok, LPAI Gelar Dialog Publik PP 28 Tahun 2024

26 Oktober 2024   18:04 Diperbarui: 27 Oktober 2024   07:30 54 0
Jakarta - Mengingat tujuan dari pembentukan suatu perundang-undangan (regulasi) adalah untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan juga tidak lepas dari hal tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun