Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, ARMI Desak KPK Tersangkakan NW

6 Agustus 2024   00:47 Diperbarui: 6 Agustus 2024   00:47 94 0
Jakarta - Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) menagih janji KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek multiyears tahun 2018-2021 di Provinsi Papua yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hal itu merupakan tuntutan yang disampaikan ARMI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8/24) sore.

Koordinator lapangan ARMI, Alim mengatakan korupsi di tanah Papua, khususnya yang berkaitan dengan proyek multiyears menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

"Proyek multiyears adalah proyek yang direncanakan dan diimplementasikan selama beberapa tahun, sering kali melibatkan anggaran besar dan dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua," kata Alim saat menyampaikan orasinya di atas mobil komando.

Adapun tiga proyek itu, kata Alim, antara lain proyek multiyears tahun 2018-2021 peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar, proyek multiyears tahun 2018-2021 rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai Rp12,9 miliar.

Alim menjelaskan, sudah lebih dari 1 tahun berjalan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Nus Wea, akan tetapi sampai saat ini masyarakat Indonesia menunggu ketegasan dari KPK.

"Dengan menjaga independensi KPK dan mempercepat proses penyelidikan kasus-kasus korupsi, termasuk yang terkait proyek multiyears tahun 2018-2021 di Provinsi Papua. Diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," tuturnya.

Oleh karena itu, ARMI menuntut KPK untuk segera mengadili dan memenjarakan Nus Wea jika sudah memenuhi unsur terkait dugaan korupsi multiyears tahun 2018 -2021 di Provinsi Papua.

"Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka baru dalam proyek multiyears tahun 2018-2021 Provinsi Papua yang merugikan negara miliaran rupiah," tegasnya. (dilansir dari Redaksi Jakarta)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun