Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Diduga Lakukan Tindak Pidana, Ari Tekab Ojol Terancam Empat Tahun Penjara

1 Agustus 2024   18:48 Diperbarui: 1 Agustus 2024   18:56 589 1
Jakarta - Sekjen Badan Otonom (Banom) Laskar Adat Betawi (LAB) Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, H. Isbandi didampingi kuasa hukumnya Dessy Rosmiwaty mendatangi Polisi Sektor (Polsek) Kemayoran atas tindak lanjut laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2982/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 Mei 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun