Sejak Pandemi Covid 19, terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang ditetapkan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Indonesia. Kebijakan ini seperti PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Hal ini membuat peningkatan sampah rumah tangga karena perubahan pola konsumsi masyarakat pasca penerapan kebijakan kerja dari rumah dan pembatasan sosial. Salah satu bentuk upaya untuk mengurangi limbah rumah tangga yaitu dengan mengedukasi masyarakat mengenai cara mengolah limbah rumah tangga yang baik dan benar.
KEMBALI KE ARTIKEL