Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan program pengembangan food estate dengan tujuan pembentukan daerah yang mampu menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Dalam hal ini, pemerintah mencanangkan lokasi lumbung pangan baru ini di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemanfaatan 165.000 ha kawasan alluvial yang ada di lahan bekas Pengembangan Lahan Gambut (PLG), Kalimantan Tengah ini ditargetkan akan selesai dan sudah bisa dioptimalkan produksinya pada tahun 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL