Seperti kita ketahui bersama bahwa manusia memiliki nafsu biologis. Namun, nafsu biologi tersebut harus tetap berpedoman pada ajaran agama yaitu melalui tahap pernikahan yang sah di mata agama maupun pemerintaah. Pernikahan merupakan suatu pengikatan janji antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk meresmikan ikatan perkawinan yang sah.
KEMBALI KE ARTIKEL