Di Indonesia, bank syariah masih memegang nilai aset yang rendah pada bank umum dibandingkan dengan bank konvensional yang memegang nilai aset tertinggi. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bank syariah.
Seperti yang dikemukakan oleh Subardjo dan Antonio 1999, ada 4 kendala yang dihadapi oleh perbankan syariah, yaitu:
1. Pemahaman masyarakat yang masih kurang terhadap kegiatan operasional bank syariah.
2. Peraturan perbankan yang berlaku belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan operasional bank syariah.
3. Jaringan kantor bank syariah yang belum luas.
4. Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian dalam bank syariah masih sedikit.