Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

"Hati Seluas Samudera" Syarat Penumpang Angkot Jakarta

20 Maret 2012   15:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:42 474 1
Angkutan kota adalah sebuah moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. Angkutan kota mulai diperkenalkan di Jakarta pada akhir tahun 1970-an dengan nama "mikrolet" untuk menggantikan oplet yang sudah dianggap terlalu tua. Nama "mikrolet" dipilih sebagai singkatan gabungan dari kata "mikro" (kecil) dan "oplet".  Angkutan kota atau angkot di Indonesia memiliki berbagai macam istilah tergantung daerah masing-masing. Di Jakarta angkutan kota dikenal dengan istilah "mikrolet". Di Surabaya lebih dikenal dengan istilah bemo. Di Kota Makassar dikenal dengan istilah "pete-pete". Sementara di Bandung angkutan kota lebih dikenal dengan sebutan "angkot". Medan dikenal sebutan "sudako". Beberapa kota lain seperti Samarinda dan Bengkulu dikenal istilah "taksi".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun