Mereka berkata, kekerasan dalam dunia pendidikan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Sebagian lainnya berkata, kekerasan yang wajar untuk tujuan mendidik boleh saja dilakukan. Untuk poin kedua, sayang sekali, tidak ada aturan yang jelas tentang batas wajar dari kekerasan yang dibolehkan. Kekerasan dalam dunia pendidikan memang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan beberapa tahun terakhir ini. Kesannya seperti melindungi siswa dari 'kejahatan' guru yang notabene digaji untuk tugas mencerdaskan dan 'menyuntikkan' moral positif kepada siswa.
KEMBALI KE ARTIKEL