Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Memperhatikan Penggunaan Transaksi Jual Beli Istishna dengan Benar dan Sesuai dengan Syariat Islam

5 Juni 2024   11:51 Diperbarui: 5 Juni 2024   12:03 63 0
Memperhatikan Penggunaan Transaksi Jual Beli Istishna dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun