Syariah secara sederhana merupakan jalan yang  sudah ditunjukkan Allah kepada umat manusia. Jalan  ini berupa hukum dan peraturan dalam agama Islam, yang bersumber dari al-Quran, Hadist Nabi Muhammad SAW, Ijma, serta Qiyas. Tujuan dari syariah adalah agar umat manusia tidak tersesat dalam kehidupan, baik di dunia ataupun di akhirat. Syariat Islam di Aceh merupakan hasil perjuangan dan aspirasi masyarakat Aceh sejak orde lama. Pemerintah pusat memberikan wewenang kepada Aceh berupa otonomi khusus untuk menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-harinya.
KEMBALI KE ARTIKEL