Muhammad Hamzah, Makassar, 25 April 2012. Dasar dari pertanyaan di atas adalah dua berita berikut.
Berita pertama adalah tentang "peraturan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas mulai 1 Mei 2012" seperti yang dimuat di situs Republika Online. Sumber berita tersebut pun tak tanggung-tanggung, seorang pejabat tinggi negara, Menteri Perindustrian M.S Hidayat. Sang menteri, dalam berita tersebut, dengan jelas menyatakan bahwa "peraturannya akan diumumkan" yang menunjukkan bahwa peraturannya sudah ada (baca:sudah ditandatangani) dan hanya menunggu saat pengumuman. Pernyataan tersebut menyiratkan indikasi yang sangat kuat bahwa pembatasan BBM benar-benar akan dilakukan per 1 Mei 2012.
Berita di atas tayang pada hari Jumat 20 April 2012. Apa yang terjadi empat hari kemudian?
Berita kedua. Kompas online pada tanggal 24 April 2012 menayangkan berita berjudul "Pembatasan BBM Tidak Dimulai 1 Mei". Inilah kutipan paragraf pertama berita yang dimuat Kompas Online, "Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kebijakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium bagi mobil pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc tidak mungkin dilaksanakan pada 1 Mei 2012. Pemerintah masih menyusun rencana tersebut secara matang sehingga dapat diimplementasikan."
Apa sih sebenarnya yang terjadi dalam tubuh pemerintah kita saat ini? Mengapa rapat-rapat kabinet yang anggarannya puluhan miliar per tahun justru menghasilkan hal-hal yang membingungkan seperti di atas?
He he he... Ada gak ya, yang bisa jawab?