Telapak didirikan pada tahun 1997 di bawah badan hukum Yayasan dengan katagori sebagai organaisasi non-pemerintah (Non Government Organisation), sebelum kemudian secara kelembagaan  diubah  menjadi  Perkumpulan.  Sejak  awal  pendirian  organisasi memberi  fokus aktivitas terhadap penyelamatan hutan Indonesia dari para pembalak liar dan terus berinovasi mengembangkan  model pengelolaan  sumberdaya  alam  hutan  secara  berkelanjutan.  Kekuatan utama Telapak adalah sebagai organisasi berbasis keanggotaan dengan badan hukum Perkumpulan dan memiliki basis di daerah, yang disebut Badan
Territory (BT) yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL