Pada beberapa hari yang lalu publik Indonesia sempat terguncang dengan sangat dahsyatnya atas tragedi bom bunuh diri yang dilakukan oleh dua pasutri di di depan gerbang Gereja katedral Makasar. Dari kejadian nass tersebut masyarakat begitu mengecam keras atas tindakan tercela yang menodai kesakralan tempat ibadah sekaligus kesucian agama umat Kristiani. Di samping itu, hingga pada akhirnya pihak kepolisian pun berhasil mengantongi sejumlah barang bukti yang menjadi identitas dari pasangan suami istri tersebut. Salah satu barang bukti yang berhasil ditemukan di kediaman mereka ialah surat wasiat yang diduga berhasil memberikan sebuah pertanda besar bagi pihak aparat untuk mengidentifikasi latar belakng aksi bom bunuh diri tersebut. Jika dianalisis dari surat wasiat yang ditulis oleh mereka berdua pada dasarnya aksi tersebut berorientasikan untuk jihad di jalan Allah SWT. Di lain sisi, pelaku pasutri yang berinisialkan L dan juga YSF ini diduga adalah pasangan pengantin yang umurnya baru menginjak 6 bulan lamanya. Aksi yang mereka sumbangkan pun sejatinya berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah memiliki track record dalam upaya aksi terorisme di kancah global.
KEMBALI KE ARTIKEL