Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Guru, Kapan Punya Waktu?

30 Agustus 2017   20:25 Diperbarui: 30 Agustus 2017   20:47 1293 1
Selain kebijakan Full Day School yang mulai diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia, di tahun ajaran baru 2017/2018 ini peraturan Guru Wajib di Sekolah selama 40 Jam per Minggu sepertinya luput dari perhatian. Dikutip dari laman kemendikbud.go.id per tanggal 14 Juni 2017, dijelaskan bahwa guru memiliki kewajiban untuk bekerja selama 40 jam per minggu. Jatah 40 jam tersebut dapat dipergunakan untuk kewajiban tatap muka 24 jam perminggu, merencanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, hingga melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok.  Seandainya Online dan Offline Conference oleh British Council yang bertajuk IATEFL di bulan April 2017 diikuti oleh para pemangku kebijakan, maka kebijakan 40 Jam per minggu akan dipertimbangkan kembali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun