Indonesia menempati rangking 96 dengan skor 38 dari skala 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021. Bukan suatu yang membanggakan karen IPK menjadi rujukan penilaian tingkat korupsi di sebuh negara. Semakin kecil skor IPK, maka semakin minim juga kepercayaan publik  terhadap negara tersebut. Korupsi yang terjadi saat ini tidak hanya di sektor publik namun korupsi juga terjadi di sektor pemeritahan, tak terkecuali di lingkup Aparatur Sipil Negara. Sebagai seorang taruna, besar harapan dapat mempunyai keterlibatan banyak sebagai agen perubahan dan motor pengerak nilai-nilai integritas dan sikap anti korupsi khususnya di lingkup pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL