Penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa menuai pro dan kontra di kalangan publik, termasuk mahasiswa[1][3]. Meskipun ada beberapa pihak yang menentang kebijakan ini, namun ada juga yang mendukung kebijakan ini karena berbagai alasan, seperti:
1. Memberikan Fleksibilitas bagi Mahasiswa
Dengan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, mahasiswa dapat lebih bebas dalam menentukan bentuk tugas akhir yang sesuai dengan minat dan bakat mereka[6]. Hal ini dapat meningkatkan motivasi dan kreativitas mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir mereka.
2. Mengurangi Beban Mahasiswa
Skripsi merupakan salah satu tugas akhir yang membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar[1]. Dengan penghapusan skripsi, mahasiswa dapat mengurangi beban tugas akhir mereka dan lebih fokus pada kegiatan lain yang juga penting, seperti magang atau kegiatan ekstrakurikuler.
3. Meningkatkan Kualitas Tugas Akhir
Penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan tidak berarti menghilangkan tugas akhir secara keseluruhan[6]. Mahasiswa masih harus menyelesaikan tugas akhir, namun bentuknya dapat disesuaikan dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian, mahasiswa dapat lebih fokus dan menghasilkan tugas akhir yang berkualitas.
4. Meningkatkan Kualitas Lulusan
Dengan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, mahasiswa dapat lebih fokus pada kegiatan lain yang juga penting, seperti magang atau kegiatan ekstrakurikuler[6]. Hal ini dapat meningkatkan kualitas lulusan karena mereka memiliki pengalaman yang lebih luas dan dapat mengembangkan kemampuan yang berbeda-beda.
Dari beberapa alasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan juga memiliki beberapa keuntungan. Namun, perguruan tinggi perlu memastikan bahwa tugas akhir yang digunakan sebagai pengganti skripsi tetap dapat memenuhi standar kualitas pendidikan yang tinggi.