Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

BKI dan Asian Classification Society (Part 2 of 3)

16 Mei 2011   20:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:34 537 1
[caption id="attachment_108479" align="aligncenter" width="425" caption="Setiap kapal harus disertifikasi BKI sebagai standar keselamatan pelayaran (foto : google)"][/caption]

Tulisan Sebelumnya : BKI dan Asian Classification Society (Part 1 of 3)

Perbincangan mengenai keanggotaan Indonesia dalam IACS dan ACS menjadi salah satu perbincangan menarik ketika kita berbicara mengenai survey dan klasifikasi kapal saat ini.Dibentuknya Asian Classification Society (ACS) awal Februari 2010 lalu diawali oleh serentetan pertemuan informal sesama badan klasifikasi dalam lingkup wilayah Asia. PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai satu – satunya badan klasifikasi kapal di Indonesia sebelum lahirnya ACS telah menjalin kerjasama dengan banyak badan klasifikasi dunia, yaitu American Bureau of Shipping (ABS) sejak Tahun 1976, Bureau Veritas (France) pada tahun 1979, Det Norske Veritas (Norway)pada tahun 1974 danLloyd’s Register of Shipping (UK) pada tahun 1977 untuk kerjasama Dual Class.

Untuk kerjasama Mutual Refresentation, Indonesia dalam hal ini PT Biro Klasifikasi Indonesia melakukannya dengan China Classification Society (China), Germanischer Lloyd (Germany), Helenic Register of Shipping (Greece), Indian Register of Shipping (India), Korean Register of Shipping (Korea), Korean Classification Society DPR of Korea (North Korea), Nippon Kaiji Kyokai (Japan), Registrui Naval Roman (Rumania), Rinave Portuguese (Portugal), Ships Classiification Malaysia (Malaysia), dan Vietnam Register (Vietnam).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun