Pengentasan dinamika kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga diperlukan dukungan dan komitmen dari berbagai pihak. Berbagai regulasi maupun program pengentasan kemiskinan telah dirancang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah program 50 juta/rt sebagai modal untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia. Namun, fakta dilapangan menunjukan bahwa penanganan kemiskinan cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Upaya penanganan kemiskinan akan jauh lebih efektif bilamana program yang sudah tersusun dapat terlaksana secara sinergis dan konsisten. Salah satu solusi paling strategis untuk model regulasi peningkatan kesejahteraan yang meliputi program pemberdayaan masyarakat fakir miskin dirasa cukup ampuh untuk menekan angka kemiskinan yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL