Kabupaten Bekasi (30/07/2021) – Meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 pada bulan Juli di RT 007 / RW 024 memaksa Kepala RT 007 harus memberlakukan “lockdown terbatas” untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Warga yang terkena kasus diharuskan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tukang antar paket pos dilarang masuk ke wilayah RT 007. Warga 007 diharuskan untuk memakai masker setiap kali harus keluar rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL